Minggu, 22 Maret 2009

Operator yang abaikan keselamatan akan diumumkan




Image
Komite Nasional Keselamatan Transportasi akan mengumumkan secara terbuka operator transportasi yang mengabaikan rekomendasi keselamatan sebagai bentuk sanksi sosial.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Tatang Kurniadi mengatakan pengumuman itu rencananya disampaikan secara terbuka ke media massa sebagai operator transportasi yang tidak melaksakan rekomendasi keselamatan.

"Bicara safety, harus ada pelaksanaan rekomendasi dari KNKT sehingga bisa saja diumumkan ke media massa," katanya di sela-sela acara Transportation Safety & Investigation Seminar, kemarin.

Pemerintah Jepang, melalui Japan Transport Safety Board (JTSB) juga mengumumkan operator transportasi yang terbukti tidak melaksanakan rekomendasi keselamatan ke media massa sehingga ada sanksi langsung dari publik.

Namun, Tatang belum dapat memastikan kapan rencana mengumumkan operator yang mengabaikan keselamatan ke media massa dimulai. "Kami mungkin akan membentuk dulu tim pemantau rekomendasi keselamatan di Indonesia," paparnya.

Tim pemantau dan evaluasi rekomendasi merupakan salah satu rekomendasi International Civil Aviation Organization (ICAO) yang harus dibentuk oleh Menhub Jusman Syafii Djamal.

Tatang menambahkan tim pemantau dan evaluasi rekomendasi telah disetujui Menhub dan berdiri secara independen. "Jadi, tugasnya independen dan langsung bertangung jawab ke Menhub. Rencananya mulai pertengahan tahun ini sudah mulai bertugas," kata Tatang.

KNKT akan memberikan penghargaan ke operator penerbangan yang tidak pernah mengalami kecelakaan atau zero accident setiap enam bulan sekali untuk meningkatkan keselamatan penerbangan.

Tatang mengakui pihaknya kini hanya memiliki investigator tidak tetap sebanyak 53 orang yang digaji secara honorer. Sebanyak 53 investigator tidak tetap itu terdiri dari 29 orang investigator transportasi udara, delapan orang tranportasi laut, 14 kereta api, dan dua orang transportasi darat.

Investigator tetap

Ke depan, KNKT akan memiliki investigator tetap yang tersebar di seluruh Indonesia melalui wadah cabang atau perwakilan sehingga ketika ada kecelakaan langsung segera tiba di lokasi.

"Saat ini, kami masih mengandalkan volunter investigator di daerah yang berasal dari dinas perhubungan yang kami bekali dengan latihan investigasi kecelakaan," ungkap Tatang.

KNKT telah mendapatkan alokasi anggaran yang terus naik setiap tahun. Pada 2007, anggaran KNKT sebanyak Rp9 miliar, 2008 sebanyak Rp20 miliar, sedangkan pada 2009 hanya Rp15 miliar.

Norihiro Goto, Chairman JTSB, meminta KNKT melakukan evaluasi terhadap rekomendasi yang sudah dikeluarkan kepada operator transportasi yang mengalami kecelakaan.

"Di Jepang, operator yang tak laksanakan rekomendasi JTSB dilaporkan ke media massa sebagai bentuk sanksi."

JTSB juga menilai kapasitas KNKT masih rendah karena personel investigator KNKT masih di bawah 100 orang, padahal Jepang sudah mencapai 200 orang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar